Simpan
  • New List
Tambahan
    Simpan
    • New List
0 / 0
5,80305/Dhu al-Hijjah/1435 , 29/September/2014

Makmum Masbuk, Datang Ketika Imam Bertakbir Tambahan

Pertanyaan: 48974

Apabila saya mendatangi mushalla id, dan imam sedang bertakbir setelah takbiratul ihram, maka apakah saya mengulangi takbir-takbir tersebut setelah takbirnya imam?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah-  pernah ditanya: Apa hukumnya, ketika saya mendapati imam shalat id sedang bertakbir tambahan setelah takbiratul ihram, apakah saya mengqadha’ takbir tersebut atau apa yang harus saya perbuat?

Beliau menjawab: “Ketika anda mendapati imam sedang bertakbir tambahan dalam shalat id, maka anda harus bertakbiratul ihram terlebih dahulu, kemudian ikutilah takbir imam yang tersisa, dan gugur bagi anda takbir-takbir sebelumnya”.

Rujukan

Refrensi

Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin 16/245

Opsi Format Teks

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android

Anda telah berhasil masuk ke Wasl. Kami sedang mentransfer item favorit Anda dengan aman ke akun Anda. Mohon tunggu sementara kami menyelesaikan proses ini. Terima kasih atas kesabaran Anda.

answer
Data sebelumnya ditemukan
Kami menemukan data sebelumnya Anda di situs web Islam Tanya & Jawab. Apakah Anda ingin mengimpornya?

New List

Makmum Masbuk, Datang Ketika Imam Bertakbir Tambahan - Soal Jawab Tentang Islam